Ruang Fumigasi


Perlakuan fumigasi harus dilaksanakan di ruang yang kedap gas. Jika dapat dibuktikan bahwa ruang fumigasi (seperti pada peti kemas) sudah kedap gas, penggunaan lembaran fumigasi tidak diperlukan. Jika tidak dapat dibuktikan bahwa ruangan fumigasi kedap gas, penggunaan sungkup atau lembar penutup fumigasi harus dilakukan.

Penggunaan Peti Kemas Kedap Gas Sebagai Ruangan Fumigasi
Penggunaan peti kemas sebagai ruang fumigasi dapat dilakukan jika peti kemas tersebut kedap gas. Kekedapan peti kemas diketahui dengan melakukan pengujian. Tingkat kekedapan gas harus diukur dengan menggunakan uji penurunan tekanan (presurre decay test). Hal ini dapat dilakukan dengan melihat waktu paruh tekanan (atau penurunan) dari 200 ke100 Pa. Peti kemas yang tidak dapat mencapai tekanan sampai 250 Pa (tekanan permulaan untuk ujian) dianggap tidak kedap.

Pemeriksaan kondisi peti kemas
Jika memungkinkan pemeriksaan sebuah peti kemas dilakukan sebelum komoditas dimasukkan kedalamnya, dengan prosedur sebagai berikut:

a. Peti kemas diposisikan sedemikian rupa sehingga semua sisi dapat diperiksa untuk memastikan kelayakannya.
b. Peti kemas harus ditempatkan di permukaan yang rata dan horizontal untuk menghindari kemiringan yang mungkin dapat menyebabkan pintu-pintu tidak dapat ditutup dengan sempurna.
c. Mencatat nomor identifikasi peti kemas.
d. Memeriksa kondisi dinding, lantai, dan atap peti kemas tidak berlubang.
e. Memeriksa sanitasi peti kemas.
f. Memeriksa kondisi pintu peti kemas.
Terhadap peti kemas yang kondisinya memungkinkan dapat dilakukan pengujian kekedapan gas.

Pengujian Kekedapan Gas
1) Penutupan ventilasi
Pastikan bahwa daerah di sekitar setiap ventilator kering dan bebas dari minyak, kemudian tutup dan segel semua ventilator untuk membuatnya kedap gas.
Cara yang paling efektif untuk menutup ventilasi adalah dengan menggunakan lembaran plastik (polyethylene atau PVC) yang dilekatkan ke peti kemas dengan pita perekat. Ventilasi dapat juga ditutup langsung dengan pita perekat.
2) Pemberian tekanan pada peti kemas
Tekanan di dalam peti kemas yang tertutup harus dinaikkan sampai 250 Pa menggunakan udara yang dimasukkan dengan tekanan tinggi dari kompresor atau silinder gas.
Pemberian tekanan harus dilakukan tanpa membuat lubang di dinding peti kemas. Untuk keperluan ini, biasanya digunakan sebuah alat khusus bernama “finger manifold” (alat kompresi udara berbentuk jari). 

CATATAN : Karena pita plastik memanjang ketika dilepas dari gulungannya, pengguna harus berhati-hati agar pita perekat dibiarkan mengendur dulu sebelum melekatkannya ke dinding peti kemas karena jika tidak maka penutupan tidak akan terlaksana secara sempurna.

Fumigasi terhadap kayu atau produk kayu hanya diperbolehkan, apabila : 
  1. Ketebalan produk kayu tersebut kurang dari 20 cm (8 inci)P
  2. enumpukan (stacking) komoditas dilakukan sedemikan rupa sehingga terpisah secara vertikal setiap 20 cm (8 inci) 
  3. Terdapat jarak yang cukup (paling tidak 5 cm) antara susunan komoditas dengan bagian dasar dan atap ruangan fumigasi.

Ketentuan seperti di atas diperlukan karena konsentrasi metil bromida yang efektif hanya akan menembus sedalam 10 cm (4 inci) dari permukaan ke bagian dalam kayu selama masa fumigasi. Hal ini juga perlu untuk mempermudah sirkulasi fumigan disekitar komoditas.


No comments:

Post a Comment