Perlakuan fumigasi harus
dilaksanakan di ruang yang kedap gas. Jika dapat dibuktikan bahwa ruang
fumigasi (seperti pada peti kemas) sudah kedap gas, penggunaan lembaran
fumigasi tidak diperlukan. Jika tidak dapat dibuktikan bahwa ruangan fumigasi
kedap gas, penggunaan sungkup atau lembar penutup fumigasi harus dilakukan.
Penggunaan Peti Kemas
Kedap Gas Sebagai Ruangan Fumigasi
Penggunaan peti kemas sebagai
ruang fumigasi dapat dilakukan jika peti kemas tersebut kedap gas. Kekedapan
peti kemas diketahui dengan melakukan pengujian. Tingkat kekedapan gas harus
diukur dengan menggunakan uji penurunan tekanan (presurre decay test). Hal ini
dapat dilakukan dengan melihat waktu paruh tekanan (atau penurunan) dari 200 ke100
Pa. Peti kemas yang tidak dapat mencapai tekanan sampai 250 Pa (tekanan
permulaan untuk ujian) dianggap tidak kedap.
Pemeriksaan kondisi peti
kemas
Jika memungkinkan pemeriksaan
sebuah peti kemas dilakukan sebelum komoditas dimasukkan kedalamnya, dengan
prosedur sebagai berikut:
a. Peti kemas diposisikan
sedemikian rupa sehingga semua sisi dapat diperiksa untuk memastikan
kelayakannya.
b. Peti kemas harus ditempatkan
di permukaan yang rata dan horizontal untuk menghindari kemiringan yang mungkin
dapat menyebabkan pintu-pintu tidak dapat ditutup dengan sempurna.
c. Mencatat nomor identifikasi
peti kemas.
d. Memeriksa kondisi dinding,
lantai, dan atap peti kemas tidak berlubang.
e. Memeriksa sanitasi peti kemas.
f. Memeriksa kondisi pintu peti
kemas.
Terhadap peti kemas yang
kondisinya memungkinkan dapat dilakukan pengujian kekedapan gas.
Pengujian Kekedapan Gas
1) Penutupan ventilasi
Pastikan bahwa daerah di sekitar
setiap ventilator kering dan bebas dari minyak, kemudian tutup dan segel semua
ventilator untuk membuatnya kedap gas.
Cara yang paling efektif untuk
menutup ventilasi adalah dengan menggunakan lembaran plastik (polyethylene atau
PVC) yang dilekatkan ke peti kemas dengan pita perekat. Ventilasi dapat juga
ditutup langsung dengan pita perekat.
2) Pemberian tekanan pada peti
kemas
Tekanan di dalam peti kemas yang
tertutup harus dinaikkan sampai 250 Pa menggunakan udara yang dimasukkan dengan
tekanan tinggi dari kompresor atau silinder gas.
Pemberian tekanan harus dilakukan
tanpa membuat lubang di dinding peti kemas. Untuk keperluan ini, biasanya
digunakan sebuah alat khusus bernama “finger manifold” (alat kompresi udara
berbentuk jari).
CATATAN : Karena pita plastik
memanjang ketika dilepas dari gulungannya, pengguna harus berhati-hati agar
pita perekat dibiarkan mengendur dulu sebelum melekatkannya ke dinding peti
kemas karena jika tidak maka penutupan tidak akan terlaksana secara sempurna.
Fumigasi terhadap kayu atau
produk kayu hanya diperbolehkan, apabila :
- Ketebalan produk kayu tersebut kurang dari 20 cm (8 inci)P
- enumpukan (stacking) komoditas dilakukan sedemikan rupa sehingga terpisah secara vertikal setiap 20 cm (8 inci)
- Terdapat jarak yang cukup (paling tidak 5 cm) antara susunan komoditas dengan bagian dasar dan atap ruangan fumigasi.
Ketentuan seperti di atas
diperlukan karena konsentrasi metil bromida yang efektif hanya akan menembus
sedalam 10 cm (4 inci) dari permukaan ke bagian dalam kayu selama masa
fumigasi. Hal ini juga perlu untuk mempermudah sirkulasi fumigan disekitar
komoditas.
No comments:
Post a Comment